Sekda Kapuas Teken MoU dengan Kejari Kapuas

Sekda Kapuas Teken MoU dengan Kejari Kapuas

KEJARI berdama Sekda Kapuas saat menandatangani MoU.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Kejaksaan Negeri (kejari) Kapuas kembali dipercaya untuk melaksanakan perjanjian kerjasama lewat penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan penandatanganan MoU itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman SH MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto SH MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan SH MH.

Dari pihak Sekretariat Daerah (Setkda) Kabupaten Kapuas dihadiri Sekda, Drs Septedy M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajarannya.

Sekda Kapuas, Drs Septedy membenarkan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

"MoU berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Pemda), dan diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah," kata Septedy,  Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, Kajari Kapuas Luthcas Rohman menerangkan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergis antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas. 

"Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan," katanya.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama