Eksekutif Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IV DPRD Kapuas

Eksekutif Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IV DPRD Kapuas

JAJARAN Pemkab Kapuas RDP dengan Komisi IV DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/4/2023) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

Jalannya rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi anggota dewan, dr HM Rosihan Anwar, Bendy dan Sera Sintanola.

Dari eksekutif RDP dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Diknas Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale, Kepala Dinsos Budi Kurniawan dan Inspektorat Heriwibowo.

Hadir dalam RDP ini para camat, perwakilan yayasan bidang pendidikan serta sejumlah guru PAUD sertifikasi non ASN.

Dalam rapat tersebut membahas terkait aspirasi dan tuntutan para guru PAUD sertifikasi non ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Kapuas yang tersebar di beberapa kecamatan.

Dimana diketahui para guru PAUD sertifikasi non ASN total ada 88 orang mereka menuntut agar adanya insentif dari Pemerintah Daerah.

"Terkait penganggaran insentif guru PAUD sertifikasi non ASN ini Pemerintah daerah nanti akan melakukan konsultasi dengan BPK RI atau BPKP apakah dapat dianggarkan dalam APBD atau bagaimana," kata Septedy.

Diketahui bahwa guru PAUD sertifikasi non ASN ini, mereka bekerja lembaga PAUD yang dinaungi yayasan dan juga sudah menerima sertifikasi dari pusat dengan besaran yang variatif.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama