Guru Honorer Mengadu ke DPRD Balangan, Ini Tuntutannya?

Guru Honorer Mengadu ke DPRD Balangan, Ini Tuntutannya?

RDP DPRD Balangan bersama guru honorer.| foto : istimewa


PARINGIN - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Balangan, sejumlah honorer tenaga kontrak guru dan tenaga kependidikan menyampaikan sebanyak tiga usulan, di Paringin Selatan, Selasa (4/7/2023).

“Pada RDP ini kami menyampaikan sebanyak tiga usulan kepada DPRD Balangan, yaitu permintaan kenaikan gaji sesuat surat edaran dari Bupati Balangan yang sudah berlaku Januari 2023 lalu,” kata salah satu perwakilan guru yang tidak mau disebutkan namanya. 

Guru honorer tersebut melanjutkan, selain permintaan kenaikan gaji juga pengusulan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik yaitu tata usaha, penjaga sekolah, pustakawan hingga operator.

Dia menambahkan, para guru honorer dan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi meminta apresiasi atau penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Saya sudah 12 tahun jadi guru honor di salah satu sekolah dasar, tetapi hingga sampai saat ini masih digaji Rp1 juta perbulan,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu dinilai belum sesuai dengan surat edaran Bupati Balangan, dimana mengatur besaran gaji THL yaitu untuk pengalaman kerja kurang dari empat tahun gajinya Rp1,4 juta, pengalaman kerja empat hingga delapan tahun Rp1,5 juta, pengalaman kerja delapan sampai 12 tahun Rp1,7 juta dan pengalaman kerja di atas 12 tahun Rp1,9 juta.

“Kami membawa data ada 52 orang guru honorer yang masih belum masuk daftar kenaikan gaji, ditambah dengan 39 orang tata usaha, 14 orang pustakawan dan 76 orang penjaga sekolah,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Balangan Syahbuddin mengungkapkan sebelumnya sudah pernah menggelar pertemuan dengan guru yang mengeluhkan hal yang sama, namun sebelum adanya surat edaran dari Bupati Balangan mengenai kenaikan gaji ini.

“Kami harap para guru honorer dan dinas terkait bisa melakukan pencocokan data, jika masih perlu syarat yang perlu dipenuhi oleh tenaga honorer ini, maka dikomunikasikan dengan baik,” ungkap Syahbuddin.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan H Abiji mengatakan secepatnya akan dilakukan pencocokan data antara para guru honorer dengan yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan.

Abiji menyebutkan, jika ada kendala administrasi maka akan dibantu, namun jika persyaratan yang tidak sesuai mungkin perlu waktu untuk bisa ikut masuk dalam database. 

“Misalnya guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun, namun dengan SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah yang penggajiannya menggunakan dana BOS, karena dalam penggajian yang dilakukan sesuai surat edaran adalah honorer dengan pengangkatan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.[martino]

Lebih baru Lebih lama