DPMD Sosialisasi Pilkades Gelombang II Bagi KPPS

DPMD Sosialisasi Pilkades Gelombang II Bagi KPPS


BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Loban, belum lama ini.

Sosialisasi tersebut diikuti tiga Kecamatan meliputi Sungai Loban, Kuranji dan Angsana.

Sekcam Sungai Loban Zulkarnain, mengungkapkan harapannya kepada KPPS untuk berlaku adil, netral atau tidak berpihak kepada siapapun dan melayani pemilih dengan baik.

Serta melaksanakan tugas dan tata tertib yang berlaku, karena KPPS merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan pilkades gelombang II.

Sekcam mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dengan melaksanakan sesuai aturan, tim pengawas memastikan penyelenggaraan Pilkades sudah berjalan sesuai aturan.

Ia berharap kepada pihak DPMD jika ada peraturan terbaru untuk bisa segera mensosialisasikan ke Pengawas Kecamatan.

Kepala DPMD Samsir melalui Kabid Pemberdayaan Amirullah, menyampaikan dalam sambutannya pelaksanaan sosialisasi sudah dilakukan terhadap 60 Desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Amirullah menekankan kembali untuk memperhatikan data DPT dengan cermat, karena sebelum pembentukan KPPS, pada 28 Agustus sudah dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh panitia.

Sehingga pada DPT sementara, diberikan peluang kepada warga yang belum terdaftar namanya agar mendaftarkan ataupun mengusulkan namanya.

Ditambahkannya, data DPT ini yang menjadi pegangan bagi pengawas KPPS, namun tidak boleh mengambil kebijakan tersendiri jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, karena itu akan menjadi potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Amirullah kembali mengingatkan KPPS dalam melakukan pengawasan bahwa dalam pelaksanaan kampanye bagi calon Kades tidak boleh mengikut sertakan perangkat desa, lembaga masyarakat diantaranya RT ataupun sekretaris RT, tidak boleh melibatkan anggota TP-PKK, Kader Posyandu, LPM dan tidak boleh menghadirkan pengurus Karang Taruna dengan catatan sudah memiliki SK.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Loban merupakan sosialisasi akhir di 60 desa yang menyelenggarakan Pilkades gelombang II Tahun 2023.[ade]

Lebih baru Lebih lama