Edukasi Pertuni, OJK Regional 9 Kalimantan Dukung Pemenuhan Hak Disabilitas

Edukasi Pertuni, OJK Regional 9 Kalimantan Dukung Pemenuhan Hak Disabilitas


BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan yang lebih inklusif, termasuk bagi para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.

OJK Regional 9 Kalimantan bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk bersinergi mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui 
penyelenggaraan 2 kegiatan dengan topik layanan bagi disabilitas, khususnya tuna netra. 

Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Banjarmasin dengan tema “Sanak Tunanetra Banjarmasin Basinggah Ke PT Bank Rakyat Indonesia” yang dihadiri oleh 30 anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Banjarmasin. 

Tidak hanya sekedar mendengar informasi mengenai kebijakan OJK, produk dan layanan perbankan, dan berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi penyandang tuna netra, para anggota Pertuni juga diajak melakukan simulasi riil 
penggunaan produk dan layanan khusus disabilitas.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah hadir langsung memberikan sambutan dan meninjau pelaksanaan simulasi layanan bagi tuna netra.

Darmansyah mengatakan, layanan keuangan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dengan didukung dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang lebih sejahtera secara finansial. 

“OJK sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan layanan yang inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas yang tentunya hal ini perlu mendapat dukungan baik dari lembaga jasa keuangan dan stakeholder terkait lainnya,” kata Darmansyah.

RCEO PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Novian Supriatno menyambut baik agenda OJK Regional 9 Kalimantan yang mengajak kelompok disabilitas, dalam hal ini penyandang tuna netra yang tergabung dalam Pertuni Kota Banjarmasin, untuk berkunjung dan dapat merasakan langsung pelayanan jasa keuangan di Bank BRI. 

“Tentu hal ini merupakan kegiatan yang patut kita sambut dengan tangan terbuka, di mana BRI senantiasa berupaya memberikan layanan jasa perbankan dengan setulus hati kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas, karena para penyandang disabilitas juga memiliki kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan dari BRI,” kata Novian dalam sambutannya.

Kemudian, OJK Regional 9 Kalimantan juga mengundang customer service Bank Umum di Kota Banjarmasin untuk Ngobrol Santai di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan. 

Kegiatan ini sebagai kelanjutan kegiatan pertama dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran customer service bank umum untuk memberikan layanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sekaligus untuk berdiskusi permasalahan yang dihadapi dalam melayani penyandang disabilitas.

Beberapa langkah yang telah OJK lakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas, yaitu menerbitkan POJK 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan 
Masyarakat, yang menjelaskan bahwa PUJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.

Kemudian, menerbitkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk pelayanan keuangan bagi Penyandang Disabilitas sebagai standardisasi pelayanan keuangan yang dapat diimplementasikan hingga unit pelayanan keuangan terkecil.

Selanjutnya, meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta menyediakan modul literasi ramah disabilitas pada LMSKU.

OJK akan terus mendorong terpenuhinya hak penyandang disabilitas agar dapat memperoleh kesamaan dalam pelayanan akses keuangan, termasuk dalam peningkatan edukasi dan literasi.[aan]

Lebih baru Lebih lama