Pemerintah Daerah Harus Selaras Dengan Provinsi Untuk Jamin Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Daerah Harus Selaras Dengan Provinsi Untuk Jamin Iuran BPJS Kesehatan

SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menjamin seluruh warga pra sejahtera mendapatkan iuran BPJS Kesehatan.

Bukan hanya pemerintah provinsi melainkan juga tanggungjawab pemerintah daerah untuk menyelaraskan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di Kalitim. 

“Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat, ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat.

“BPJS jangan hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi harus memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan demikian, Rusman berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga harus dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.

"Tujuannya tidak lai untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim khususnya di daerah," tandasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama