Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Akan Dievaluasi DPRD Kaltim

Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Akan Dievaluasi DPRD Kaltim

SAMARINDA - Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). DPRD Provinsi Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tidak dimanfaatkan," ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji Kamis (23/11/2023).

Ia menyebutkan, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus utama dan akan dilibatkan dalam evaluasi tersebut. Pihaknya akan memastikan bahwa proses lelang berjalan efektif, terutama untuk proyek-proyek berskala besar yang berpotensi menimbulkan Silpa.

"Langkah-langkah pengadaan barang dan jasa yang lebih awal telah diimplementasikan pada tahun ini, terutama untuk proyek-proyek besar tapi kemungkinan terjadinya Silpa yang signifikan masih ada," terangnya.

Menurut Seno, perlunya mengevaluasi kembali langkah pengadaan yang lebih awal itu agar pada pelaksanaan APBD 2024 perencanaan dapat lebih terstruktur dan tidak ada lagi Silpa yang tidak dimanfaatkan.

"Harapan kami evaluasi ini akan memberikan dampak positif pada tahun 2024 karena Pemprov Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp 675 miliar untuk mengatasi Silpa pada tahun ini dan kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kaltim," tandasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama