Demmu Mediasi Warga Desa Sebuntal dengan PT Mahakam Sumber Jaya

Demmu Mediasi Warga Desa Sebuntal dengan PT Mahakam Sumber Jaya

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memediasi warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Direksi PT Mahakam Sumber Jaya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan rapat tersebut membahas terkait persoalan tindak lanjut penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan warga Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Mahakam Sumber Jaya ( PT. MSJ ).

" Tadi kita berupaya mediasi antara pihak pemilik lahan yaitu pak Akbar dan pihak perusahaan MSJ yang mempermasalahkan tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut namun belum dibayar dari pihak perusahaan," ungkapnya, Kamis (23/11)2023).
 
Dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti terjadi keributan dan perdebatan, pihaknya akan segera mengkomunikasikan untuk akan melibatkan  (Badan Pematapan Kawasan Hutan (BPKH)  dan pemetaan kawasan hutan dengan menggunakan citra satelit berbayar untuk membuktikan apa yang selama ini menjadi perdebatan kedua bela pihak.

"Lahan yang tahun 2008 ini dianggap Pak Akbar  ada tanam tumbuhnya dan namun pihak perusahaan mengatakan tidak ada tanam tumbuh, nanti akan dibuktikan dengan citra satelit," tuturnya.

Demmu juga membeberkan bahwasa Komisi I DPRD Provinsi Kaltim akan segera membuat jadwal untuk dilakukan pengecekan dititik koordinat di lapangan dengan melibatkan kedua belah pihak.

"Harapannya apapun hasilnya kedua bela pihak harus menerima karena yang menjadi wasitnya adalah citra satelit tanpa ada gangguan dari pihak manapun," tutupnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama