Puji Ingin di DPRD Kaltim Makin Banyak Perempuan

Puji Ingin di DPRD Kaltim Makin Banyak Perempuan

SAMARINDA - Partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Padah keterwakilan perempuan sebagai Calon Legislatif (Caleg) tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003. Namun sabar ini aturan baru termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)

Dalam pasal 245 menjabarkan bahwa daftar bakal caleg harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Puji Setyowati mengatakan, keterwakilan perempuan dalam pencalonan sebenarnya sudah terpenuhi karena tanpa memasukkan perempuan dalam daftar caleg maka parpol tidak dapat memenuhi syarat untuk diloloskan sebagai peserta pemilu.

"Kita lihat yang terjadi di lingkungan DPRD Kaltim, jumlah legislator perempuan hanya ada 12 orang atau mecapai sekitar 22 persen, meskipun UU sudah menetapkan 30 persen tapi semuanya itu dikembalikan kepada partai masing-masing," ucapnya, Kamis (23/11/2023).

Sebagai salah perempuan yang duduk di parlemen Kaltim itu turut merasa bangga lantaran dapat mewakili suara untuk perempuan. Namun ia berharap ke depannya akan lebih bahkan lagim terwakilkan perempuan untuk duduk di DPRD Kaltim.

"Saya pribadi juga termasuk perempuan-perempuan yang ada di sini. Kami bangga kalau banyak perempuan yang duduk di parlemen tentunya," jelasnya.

Tidak hanya itu, perempuan yang sering disapa Puji itu berharap agar ke depannya ada peningkatan representasi politik perempuan. Sebab jika dirasiokan jumlah penduduk dan tanggungjawab perempuan lumayan banyak, melihat fungsi DPRD sendiri merupakan legislasi dan dalam legislasi itu banyak aspek perempuan yang harus disentuh dalam Perda.

"Kalau banyak perempuan yang berbicara maka semua aspek yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya perempuan dan anak pasti akan terakomodir," tutupnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama