Soal Harimau Memakan Korban, Nidya: Regulasi dan Aturan Perlu Diperketat

Soal Harimau Memakan Korban, Nidya: Regulasi dan Aturan Perlu Diperketat

SAMARINDA - Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ketika Suprianda (27), seorang perawat harimau, tewas setelah memberi makan harimau peliharaan milik majikannya.

Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu 18 November 2023 di Jalan Wahid Hasyim II Nomor 91 Samarinda Utara ini menciptakan dampak yang mendalam pada warga setempat sekaligus menimbulkan pertanyaan serius tentang aturan pemeliharaan binatang.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa pemilik harimau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. Harimau itu, sesuai informasi yang ada disebut berasal dari Afrika.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan penanganan masalah tersebut tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Itu pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait," ungkap Nidya, Senin (20/11/2023).

Politikus itu menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah pembelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.

"Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas, tentu harusnya pengawasan dan kemudian regulasi terkaitnya hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar," tuturnya.

Politikus Golkar itu juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus ke lapangan untuk melakukan pengecekan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan khususnya hewan buas. 

"Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama," terangnya.

Ia juga  menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya.

"Sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat kita," tandasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama