Jelang Tahun Baru 2024, DPRD Kaltim Minta Aparat Cegah Penyebaran Miras

Jelang Tahun Baru 2024, DPRD Kaltim Minta Aparat Cegah Penyebaran Miras

SAMARINDA - Menjelang perayaan pergantian tahun, Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi meminta adanya pengawasaan yang ketat untuk mengantisipasi peredaran miras yang semakin luas di Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi melihat adanya potensi penyebaran minuman keras di pergantian tahun itu. Baginya masalah ini adalah persoalan laten yang perlu ditanggulangi dengan tindakan pencegahan.

Politikus PKS mengeluarkan pernyataan itu, setelah aparat kepolisian menggagallkan upaya pengiriman 3.080 liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Semayang.

Ia menuturkan, keamanan dan ketertiban harus terus dijaga termasuk jelang Natal dan tahun baru. Pasalnya, peluang untuk membuat pesta miras sangat mungkin terjadi dan dikhawatirkan akan menimbulkan keributan.

"Pada dasarnya, kita semua berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, karena itu marilah merayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif termasuk berdoa yang terbaik untuk kehidupan pribadi dan bangsa ini di tahun depan," ucapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa momen besar yang jaraknya berdekatan, yaitu Natal, tahun baru, dan pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

"Jangan mudah terprovokasi, saring terlebih dahulu saat menerima dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan persoalan, gotong royong dalam sosial kemasyarakatan, dan pupuk terus rasa cinta tanah air," pungkasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama