DPRD Balangan Sahkan Raperda Penyertaan Modal untuk Perkuat Keuangan PDAM

DPRD Balangan Sahkan Raperda Penyertaan Modal untuk Perkuat Keuangan PDAM

KANTOR PDAM Balangan.| foto : istimewa



PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2024 yang membahas penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

Raperda ini untuk memperkuat keuangan PDAM guna meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan, Senin (5/2/2024). 

Raperda ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan, dan peningkatan infrastruktur air minum. 

"Penyertaan modal ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas," ujar Anggota DPRD Balangan, Saifullah belum lama tadi. 

Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air minum di daerah. 

Melalui langkah ini pemerintah daerah Balangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum. 

Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.[martino/adv]

Lebih baru Lebih lama