Pj Bupati Kapuas Terima Audensi KPP Pratama Palangkaraya

Pj Bupati Kapuas Terima Audensi KPP Pratama Palangkaraya

PJ BUPATI Kapuas, Erlin Hardi menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, 
di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024). Kunjungan ini guna mendukung pendapatan pajak di Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendi Ale dan Sekretaris Badan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Apollonia.

Dikesempatan ini, Pj Bupati dan perwakilan KPP Pratama Palangka Raya berdiskusi  terkait sektor pajak di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. 

"Kami berharap agar ke depannya sinergitas antara Pemkab Kapuas dan KPP Pratama Palangka Raya dapat terus terjalin baik dan penerimaan pajak daerah dapat sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Erlin.

“Patuh pajak adalah kunci dari keberlanjutan pembangunan, saya menghimbau seluruh masyarakat Kapuas yang memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan sebelum 31 Maret 2024. SPT tahunan dapat disampaikan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id secara lebih cepat dan dapat dilakukan dimana saja,” imbau Erlin.

Lebih lanjut, Erlin menuturkan, dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu dapat menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan Daerah dan Negara.

"Pentingnya peran pajak dalam pembangunan diharapkan bisa menyukseskan kegiatan baik dari Pemerintah Daerah untuk sampai kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara beserta jajaran dan Kepala KPP Pratama Kabupaten Kapuas.[surya]
Lebih baru Lebih lama