KEPALA DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP, menunjukkan piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).| foto : istimewa
PARINGIN – Menutup tahun 2024, Kabupaten Balangan mencatatkan pencapaian membanggakan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Prestasi ini menjadikan Balangan sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang berhasil meraih WBK untuk dua instansi sekaligus dalam satu periode penilaian.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani mengungkapkan bahwa perjalanan menuju WBK telah dimulai sejak 2021 dengan berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami melalui proses yang panjang, mulai dari evaluasi internal hingga penerapan standar pelayanan yang lebih baik. Alhamdulillah, hasilnya kini bisa kita nikmati,” ucapnya.
Penilaian WBK dilakukan secara ketat, meliputi aspek integritas, transparansi, pelayanan publik, hingga akuntabilitas birokrasi. Proses verifikasi juga dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan komitmen SKPD terhadap reformasi birokrasi.
Sebelumnya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kandangan) tercatat sebagai daerah yang berhasil meraih WBK untuk satu SKPD. Namun, Balangan berhasil melampaui capaian tersebut dengan dua SKPD sekaligus.
“Tim Kemenpan-RB mengakui bahwa ini adalah kali pertama mereka melakukan penilaian terhadap dua instansi di satu daerah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi catatan penting bagi Balangan,” jelas Akhriani.
Meski telah meraih WBK, DPMPTSP Balangan bertekad untuk tidak berhenti di situ. Target berikutnya adalah predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
“Kami sudah mulai menyusun rencana aksi menuju WBBM. Tahun ini adalah masa persiapan, termasuk untuk mengejar sertifikasi ISO agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” imbuhnya.
Namun demikian, Akhriani mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Saat ini, kami belum memiliki petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Ini menjadi catatan serius karena WBBM menuntut layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan,” ungkapnya.
Kemenpan-RB juga menegaskan pentingnya pelayanan yang lebih inklusif sebagai indikator utama penilaian WBBM. Oleh karena itu, DPMPTSP Balangan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih merata dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.[martino]