PERWAKILAN Kepala SPPG HST, Sa'dillah saat wawancara usai Rakor di Aula Bappelitbangda.| foto : nata
BARABAI – Perwakilan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sa'dillah, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas temuan menu makanan yang tidak layak dan berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola yang teledor, Kamis (26/2/2026).
Klarifikasi ini muncul setelah gelombang protes warga terkait kualitas makanan yang buruk viral di media sosial. Dalam penjelasannya, Sa'dillah membeberkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini secara berjenjang ke pemerintah pusat dan kini tengah menunggu keputusan sanksi. Selain itu, ia juga membongkar struktur anggaran per porsi yang selama ini dipertanyakan publik, seraya menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat dengan melibatkan pihak Kejaksaan.
Berikut adalah poin-poin pernyataan resmi Sa'dillah terkait sengkarut program tersebut:
"Saya pribadi dan atas nama perwakilan Kepala SPPG di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang di mana menu itu menurut sebagian belum memenuhi standar," ujar Sa'dillah mengawali klarifikasinya.
Terkait temuan makanan yang rusak, ia menyebut hal itu sebagai kesalahan teknis di lapangan yang sudah dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti dengan sanksi.
"Sudah ada *feedback*, nanti kita tunggu beberapa hari kemudian apa yang akan diberikan sanksi terkait keteledoran, kami menyebutnya sebagai keteledoran," tegasnya.
Sa'dillah juga merinci bahwa anggaran Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya lari ke bahan baku makanan, melainkan dibagi untuk biaya operasional dan sewa mitra.
"Rp3.000 untuk operasional dapur mulai listrik hingga bensin, Rp2.000 itu sewa kepada mitra, jadi sisa Rp10.000 inilah yang digunakan sebagai bahan baku yang diolah," jelas Sa'dillah merinci porsi makan besar.
Sedangkan untuk siswa kelas 3 SD ke bawah, porsi yang diberikan lebih kecil dengan nilai bahan baku yang juga berbeda.
"Untuk porsi kecil itu di angka Rp13.000, dengan Rp3.000 operasional, Rp2.000 untuk pembayaran sewa, dan Rp8.000 untuk bahan," tambahnya.
Menanggapi isu adanya penggelembungan dana atau *markup*, Sa'dillah menegaskan bahwa pimpinan akan memberikan tindakan disiplin yang sangat berat jika ditemukan bukti valid.
"Jika ditemukan berdasarkan bukti, maka itu akan diberikan SP1, kemudian SP2, dan jika masih melakukan maka di-*suspend* atau ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ucapnya serius.
Ia juga memastikan bahwa langkah hukum dan pendampingan dari aparat penegak hukum sudah mulai berjalan untuk mengawal program strategis nasional ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, kemarin kita sudah bertemu dengan Kasi Intel bahwa karena ini program strategis nasional yang harus sama-sama dikawal," ungkap Sa'dillah.
Guna mencegah kerusakan makanan seperti telur pecah saat distribusi, pihaknya memerintahkan penggunaan kemasan yang lebih aman di setiap unit SPPG.
"Salah satu penekanan pimpinan untuk sampai dengan produksi keluar dari SPPG menggunakan *tote bag* dan kotak agar telur tidak pecah saat distribusi," imbuhnya.
Menutup keterangannya, Sa'dillah meminta awak media dan masyarakat bersabar menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait teknis perbaikan ke depan.
"Ada beberapa *item* yang kita harus jawab langsung, ada beberapa *item* yang kita tunggu dulu petunjuknya, karena kita bekerja sesuai petunjuk arahan," pungkasnya.[nata]
Tags
peristiwa
