APBD 2026, Bupati HST Komitmen Bangun Daerah Berkelanjutan

APBD 2026, Bupati HST Komitmen Bangun Daerah Berkelanjutan

BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/7/2025), bertempat di Gedung DPRD HST.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang aspiratif dan realistis.

“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya. 

Ia juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan secara kritis, konstruktif, dan transparan.

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 karena hingga saat ini regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri belum diterbitkan.

“Rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

“Kebijakan pendapatan ini akan diiringi dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tutupnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama