TAMIANG LAYANG — Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan delapan poin penting sebagai masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun 2025, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda tersebut.
Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., politisi dari Partai Hanura sekaligus Sekretaris dan juru bicara Fraksi PSRD, menjadi perwakilan dalam menyampaikan pandangan umum fraksi. Ia mengapresiasi kesempatan yang diberikan dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh anggota Fraksi PSRD untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam pernyataannya, Reni menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen vital yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“RPJMD 2025–2029 adalah momentum awal transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi kompas utama pembangunan Barito Timur,” ujar Reni, Kamis (4/9/2025).
Fraksi PSRD menyampaikan delapan masukan strategis, di antaranya: pembangunan harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan SDM unggul; perencanaan pendidikan yang proporsional dan berkualitas; serta arah investasi pada sektor unggulan lokal seperti pertanian, pariwisata, energi terbarukan, dan industri pengolahan dengan tetap menjaga lingkungan dan kearifan lokal.
Selain itu, Fraksi PSRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perencanaan, menyarankan optimalisasi sumber pendanaan non-APBD seperti CSR dan skema kemitraan, mendorong evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya, serta mengusulkan integrasi program unggulan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya bantuan modal untuk UMKM dan penyediaan fasilitas pelatihan dan riset.
Poin terakhir yang disampaikan adalah desakan untuk percepatan penanganan sampah, peningkatan investasi yang tepat sasaran, dan penyediaan mekanisme pengaduan publik yang efektif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sebagai penutup, Fraksi PSRD menyatakan menerima Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. “Fraksi PSRD siap mendukung pembahasan Raperda ini demi terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur,” tutup Reni.[adv]
Tags
barito timur
