Pemkab HST dan DPRD Sepakati Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Pemkab HST dan DPRD Sepakati Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

BARABAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna membahas Tanggapan Fraksi dan Pemkab mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai dua Gedung DPRD HST, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD HST tersebut dihadiri oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten HST.

Bupati HST Samsul Rizal melalui Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan, masukan, serta dukungan dari seluruh fraksi DPRD terhadap arah pembangunan daerah kita tercinta,” ujar Wabup Gusti Rosyadi.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Wabup menegaskan bahwa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) telah disusun berdasarkan data spasial terkini dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HST.

“Penetapan LP2B dan LCP2B dilakukan dengan memperhatikan data spasial terbaru yang telah terintegrasi dalam RTRW, agar kebijakan ini benar-benar menjamin keberlanjutan sektor pertanian di HST,” jelasnya.

Sementara itu, pandangan Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Yazid Fahmi menyoroti pentingnya akurasi data dan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, serta mendorong pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam mempermudah sertifikasi lahan pertanian, membangun infrastruktur pertanian, memperkuat kelembagaan petani, dan menjamin perlindungan hukum serta ekonomi bagi para petani.

Menanggapi hal itu, Wabup Gusti Rosyadi menegaskan keselarasan pandangan antara Pemerintah Kabupaten dan Fraksi NasDem. Menurutnya, langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi besar HST dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan modern.

“Kami sepakat bahwa data akurat adalah kunci pengawasan. Pemkab HST terus berkomitmen mempermudah sertifikasi lahan, memperkuat kelembagaan pertanian, serta memastikan perlindungan hukum dan ekonomi bagi petani melalui kebijakan yang berkeadilan,” tegas Wabup.

Selain itu, sejumlah fraksi lain juga menyampaikan tanggapan dan pandangan terhadap raperda ini diantaranya Fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP.

Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab HST untuk memperkuat pondasi ketahanan pangan daerah, mencegah alih fungsi lahan produktif, serta menjaga kemandirian pertanian jangka panjang.

Dengan dukungan seluruh fraksi, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi petani, memperkuat ketahanan pangan, dan memastikan pertanian HST tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah di masa depan.[nata]
Lebih baru Lebih lama