DPRD Balangan Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026 dan Teken Persetujuan Bersama

DPRD Balangan Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026 dan Teken Persetujuan Bersama

KETUA DPRD Balangan, Hj. Linda Wati didampingi Bupati Balangan H Abdul Hadi memimpin rapat paripurna membahas Raperda APBD 2026 dan inovasi daerah serta penandatanganan persetujuan bersama tentang Raperda APBD 2026.| foto : istimewa

PARINGIN – DPRD Balangan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan inovasi daerah serta penandatanganan persetujuan bersama tentang Raperda APBD 2026 di ruang aula paripurna DPRD Balangan pada Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati.

Anggota DPRD Balangan Baihaki dalam sambutannya menyampaikan, Raperda tentang APBD 2026 merujuk pada rancangan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2026 yang sedang atau telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Rancangan ini dibuat untuk menyesuaikan anggaran terhadap perkembangan ekonomi, kebijakan pusat, serta untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Balangan. Raperda ini harus melewati pembahasan dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, sebelum akhirnya dievaluasi oleh gubernur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

Adapun tujuan penyusunan Raperda APBD dan inovasi daerah tahun 2026 adalah penyesuaian dan optimalisasi yakni menyesuaikan alokasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan seiring perubahan kondisi atau untuk optimalisasi pencapaian target pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah merespon terhadap kebijakan yang datang dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta memenuhi kewajiban penyelenggaraan pemerintah seperti belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan dan program lainnya, katanya.

Dalam rapat paripurna tanggal 15 September 2026 telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Balangan draf Raperda APBD Tahun 2026, sehingga atas penyampaian tersebut DPRD menyusun jadwal pembahasannya yang dimulai dengan Pembahasan awal yang dilakukan oleh masing–masing komisi di DPRD Balangan pada tanggal 10 dan 17 November 2025, untuk kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD pada tanggal 27 November 2025.

Proses penyusunan dan penetapan Raperda APBD 2026 dilaksanakan dengan adanya pembahasan KUA dan PPAS dan rancangan ini disusun berdasarkan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Setelah adanya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilanjutkan penyerahan ke DPRD, yakni pemerintah daerah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” sebutnya.

“Persetujuan bersama Raperda APBD ini kemudian dibahas di tingkat DPRD hingga akhirnya disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Balangan H Abdul Hadi, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, Kejari Balangan, Forkopimda dan instansi lainnya.[martin]
Lebih baru Lebih lama