TAMIYANG LAYANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Timur memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur terkait pengelolaan belanja pegawai agar tidak membebani keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Anggota DPRD Barito Timur, Rafi Hidayatullah, S.H., di hadapan pihak eksekutif dan seluruh anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Rafi menekankan pentingnya pengendalian belanja pegawai agar tidak mengganggu proporsi anggaran untuk program pembangunan.
“Belanja pegawai perlu dikontrol dengan baik agar tidak membebani keuangan daerah dan tetap seimbang dengan belanja pembangunan,” tegas Rafi.
Fraksi PKB juga menyoroti perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat ikut memantau alokasi dan pelaksanaan belanja daerah. Fraksi mendorong Pemkab Barito Timur untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Barito Timur tersebut dihadiri seluruh anggota dewan dan perwakilan eksekutif. Forum ini menjadi ajang strategis bagi DPRD dalam memberikan masukan serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD 2026.
Fraksi PKB berharap, dengan adanya peringatan ini, Pemkab Barito Timur dapat menata kembali belanja pegawai secara lebih efektif dan proporsional, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[adv]
