PARINGIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Faturrahman, menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Balangan. Imbauan tersebut menekankan pentingnya ketaatan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.
Dalam pernyataannya, Faturrahman menyoroti tiga hal utama yang wajib diperhatikan para pengguna jalan, yaitu ketaatan aturan, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan prioritas keselamatan.
“Mematuhi aturan berlalu lintas adalah hal utama. Wajib membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang lengkap dan sah,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran lalu lintas memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
“Apa pun pelanggaran berkendaraan bermotor, semuanya ada aturan hukumnya. Itu yang sangat kita harapkan dapat dipahami masyarakat, khususnya di Balangan,” tambahnya.
Selain itu, Faturrahman mengingatkan masyarakat terkait penerapan sistem tilang elektronik (E-Tilang) yang kini sudah aktif di beberapa titik.
“Seluruh masyarakat Balangan perlu mengetahui bahwa ada tiga titik E-Tilang yang aktif di Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Faturrahman berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam menertibkan lalu lintas di wilayah Balangan.
Dengan mematuhi aturan, kata dia, masyarakat ikut menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Selalu memakai helm saat berkendara dan menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain adalah kewajiban yang sangat penting,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Dengan disiplin bersama, diharapkan tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Balangan.[martin]
