Catatkan Nilai 94,91, Pemprov Kalsel Naik Peringkat dalam Keterbukaan Informasi Publik

Catatkan Nilai 94,91, Pemprov Kalsel Naik Peringkat dalam Keterbukaan Informasi Publik


JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan peringkat ke-11 dan nilai 94,91.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, dalam acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Anugerah ini diberikan kepada badan publik yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain penyerahan anugerah, Komisi Informasi Pusat juga melaksanakan kegiatan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik.

Peluncuran indeks tersebut diharapkan menjadi tolok ukur sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, bersama jajaran terkait lainnya.

Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Pemprov Kalsel masih berada di peringkat ke-17 dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik ke peringkat 11. Ini menunjukkan adanya peningkatan dalam upaya keterbukaan informasi yang terus kita lakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif.

“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas dengan informasi dan pelayanan yang telah kami berikan. Insya Allah, ke depan akan terus kita tingkatkan agar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama