Kecamatan Banjarmasin Timur Dampingi Tim Wasbang PUPR Tinjau Bangunan di Bantaran Sungai Simpang Limau

Kecamatan Banjarmasin Timur Dampingi Tim Wasbang PUPR Tinjau Bangunan di Bantaran Sungai Simpang Limau

BANJARMASIN – Kecamatan Banjarmasin Timur bersama Kelurahan Sungai Lulut mendampingi Tim dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (Wasbang) Dinas PUPR Kota Banjarmasin meninjau bangunan-bangunan yang berada di bantaran maupun di atas Sungai Simpang Limau, Rabu (28/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memetakan bangunan yang dinilai melanggar ketentuan tata bangunan dan sempadan sungai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sungai di wilayah Banjarmasin Timur.

Mewakili Plt Camat Banjarmasin Timur, Sekretaris Camat Ahdiat Shobari mengatakan, pihak kecamatan bersama Kelurahan Sungai Lulut turut mendampingi tim teknis dari Dinas PUPR guna memastikan proses pendataan di lapangan berjalan dengan baik.

“Hari ini kami bersama kelurahan mendampingi Tim Bidang Wasbang Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk memetakan bangunan-bangunan yang dinilai melanggar, khususnya yang berada di bantaran dan di atas sungai,” ungkap Ahdiat.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banjarmasin dalam rangka normalisasi sungai sebagai langkah pencegahan banjir.

“Ini bagian dari upaya normalisasi sungai sesuai arahan Wali Kota, agar fungsi sungai kembali optimal dan dapat meminimalisir potensi banjir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Wasbang Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi, mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan awal ditemukan beberapa bangunan yang memang berada pada posisi melanggar ketentuan.

“Ada beberapa bangunan yang posisinya melanggar. Untuk itu, rencananya besok kami akan menggandeng RT setempat untuk melakukan sosialisasi kepada warga,” ujarnya.

Menurut Pahriadi, pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum penindakan administratif dilakukan. “Kami utamakan dulu pendekatan persuasif. Setelah sosialisasi, apabila tidak ada respons, barulah kami menggunakan surat peringatan (SP),” tegasnya.

Melalui sinergi antara kecamatan, kelurahan, RT, dan Dinas PUPR, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap penataan kawasan sungai dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.[zahidi]
Lebih baru Lebih lama