OJK Gandeng Univsm Tingkatkan Literasi dan Pelaporan Penipuan Keuangan

OJK Gandeng Univsm Tingkatkan Literasi dan Pelaporan Penipuan Keuangan

PEMAPARAN materi oleh pihak OJK kepada para peserta di Univsm.| foto : istimewa

PARINGIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar roadshow edukasi penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal yang kian marak terjadi, Selasa (10/2/2026) di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm).

Senior Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Andika Prassetia, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan OJK yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Roadshow edukasi ini berfokus pada upaya penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal yang saat ini sudah sangat marak, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andika.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp50,8 miliar. Angka tersebut menjadi perhatian serius OJK untuk menggandeng seluruh pemangku kepentingan.

“Karena itu OJK menggandeng semua stakeholder, mulai dari ASN pemerintah daerah, sektor swasta, hingga perguruan tinggi. Di Universitas Sapta Mandiri ini kami melibatkan seluruh sivitas akademika agar memahami cara pencegahan dan pelaporan, serta dapat membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Andika menambahkan, roadshow pertama tahun 2026 ini akan terus berlanjut ke seluruh wilayah Banua Anam, dengan agenda terakhir di Kabupaten Tabalong yang menyasar tenaga medis. Selain itu, OJK juga merencanakan roadshow kedua ke wilayah timur Kalimantan Selatan, termasuk Kotabaru.

Terkait pengaduan masyarakat, Andika menjelaskan bahwa OJK menerima laporan baik dari sektor jasa keuangan yang berizin maupun tidak berizin. Untuk sektor berizin, pengaduan terbanyak sepanjang 2025 masih seputar restrukturisasi kredit, pinjaman daring berizin, serta klaim asuransi.

Sementara untuk sektor tidak berizin, terdapat tiga modus utama penipuan yang paling banyak dilaporkan.

“Pertama adalah aktivasi coretax, kedua pemadanan KTP digital, dan ketiga penipuan berbasis kecerdasan buatan atau AI,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pelaku penipuan bahkan memanfaatkan figur publik melalui teknologi AI.

"Ada yang menggunakan figur seperti Baim Wong dan Raffi Ahmad untuk meyakinkan korban. Ini sangat berbahaya dan perlu diwaspadai,” tegas Andika.

Melalui kegiatan edukasi dan dukungan media, OJK berharap jumlah korban penipuan transaksi keuangan dapat ditekan. Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan dalam pelaporan.

“Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke platform yang disediakan OJK dan Satgas PASTI melalui iasc.ojk.go.id. Kecepatan dan ketepatan pelaporan akan memperbesar peluang dana yang sudah ditransfer dapat diselamatkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sapta Mandiri, Desak Putu Butsi Triyanti, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow edukasi keuangan yang digelar OJK di lingkungan kampus.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, mengingat meningkatnya kasus penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan dengan nilai kerugian yang cukup besar sepanjang 2025.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi sivitas akademika agar lebih bijak, cermat, dan waspada dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, sekaligus memahami cara pencegahan dan pelaporan penipuan,” ujarnya.

Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh dosen dan mahasiswa dapat disebarluaskan kembali di lingkungan kampus maupun masyarakat, serta menjadi awal penguatan kolaborasi antara Universitas Sapta Mandiri dan OJK dalam program literasi keuangan ke depan.[martin]
Lebih baru Lebih lama