Penguatan Lembaga Kursus, Kemendikdasmen Kenalkan Permendikdasmen 24/2025 dan Program Prioritas 2026

Penguatan Lembaga Kursus, Kemendikdasmen Kenalkan Permendikdasmen 24/2025 dan Program Prioritas 2026

PENYERAHAN plakat oleh Ketua DPD Forum PLKP Kalsel, Slametno kepada Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Yaya Sutarya.| foto : istimewa

PARINGIN - Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Yaya Sutarya, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).

Dalam kegiatan yang digelar Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan tersebut, Yaya Sutarya tidak hanya memaparkan regulasi terbaru tentang Lembaga Kursus (LK), tetapi juga menyampaikan dua program prioritas nasional tahun 2026, yakni Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW).

Yaya menyampaikan, kunjungannya ke Banjarmasin memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, memberikan pemahaman terkait kebijakan baru melalui Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, dan kedua, menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.

“Kami sangat berbahagia bisa hadir di Banjarmasin. Dua agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” ujarnya, mengutip rilis Humas Forum PLKP Kalsel.

Menurut Yaya, regulasi terbaru tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat peran dan pengembangan lembaga kursus. Sementara itu, pelaksanaan kembali PKK dan PKW pada tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga kursus, khususnya di Kalimantan Selatan.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan memahami secara rinci persyaratan serta kualifikasi pengajuan proposal PKK dan PKW, sehingga peluang lolos pendanaan semakin terbuka.

“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalsel, Slametno, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta petunjuk teknis PKK dan PKW tahun 2026.

Selain sebagai sarana transfer informasi kebijakan, sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pengelola lembaga kursus dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan, sekaligus bahan masukan dalam penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Kalsel tahun 2026.

“Peserta sosialisasi melibatkan Disdikbud Provinsi Kalsel, Disdikbud 13 kabupaten/kota, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta pimpinan dan pengurus lembaga kursus di daerah,” jelas Slametno.

Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Asika, serta Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara, Asnan.[martin]
Lebih baru Lebih lama