Slametno Dorong Pemerataan Kuota PKK–PKW 2026, Soroti Minimnya Pembinaan Lembaga Kursus di Daerah

Slametno Dorong Pemerataan Kuota PKK–PKW 2026, Soroti Minimnya Pembinaan Lembaga Kursus di Daerah

KETUA DPD Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, tengah menyampaikan sambutan.| foto : istimewa

PARINGIN - Ketua DPD Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melakukan pemerataan kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Usulan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta PKK dan PKW Tahun 2026 yang digelar Forum PLKP Kalsel di Banjarmasin, Senin, mengutip rilis Humas Forum PLKP Kalsel.

Slametno mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, distribusi kuota PKK dan PKW hingga kini masih belum merata antar daerah. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya akses lembaga kursus di sejumlah kabupaten dan kota untuk mengikuti program prioritas nasional tersebut.

“Masih ada ketimpangan kuota PKK dan PKW antar kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian agar kesempatan pengembangan SDM lebih adil dan merata,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Selain persoalan kuota, Slametno juga menyoroti minimnya alokasi anggaran pembinaan lembaga kursus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Menurutnya, anggaran pembinaan lembaga kursus masih jauh tertinggal dibandingkan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Ia menambahkan, pemahaman pengelola lembaga kursus di daerah terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus, serta petunjuk teknis PKK dan PKW tahun 2026, juga masih perlu ditingkatkan.

“Karena itu kami berinisiatif menggelar sosialisasi dan menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, agar informasi kebijakan ini dapat dipahami dengan baik dan aspirasi lembaga kursus di daerah bisa tersampaikan,” jelasnya.

Sebagai rujukan, Slametno mencontohkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Balangan yang dinilai berhasil dalam pembinaan lembaga kursus dan lembaga pelatihan kerja. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Kabupaten Balangan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka dari peringkat lima tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalimantan Selatan.

Keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai program, di antaranya pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama 12 bulan. Instruktur penerima insentif diwajibkan melatih secara gratis delapan orang warga yang membutuhkan keterampilan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menjalin kerja sama pelatihan dengan lembaga kursus, di mana biaya pelatihan ditanggung oleh Pemkab Balangan. Pemerintah daerah juga memberikan bantuan alat praktik kepada lembaga kursus dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat secara gratis.

“Di Balangan juga ada program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, serta kuliah gratis bagi instruktur ber-KTP Balangan melalui Program 1.000 Sarjana,” ungkap Slametno.

Melalui sosialisasi tersebut, Forum PLKP Kalsel turut menyampaikan sejumlah usulan kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan, antara lain pemberian insentif instruktur lembaga kursus dengan kriteria khusus, pengadaan KIP Kursus atau PIP untuk pembiayaan kursus gratis, bantuan alat praktik, beasiswa bagi instruktur yang menempuh pendidikan tinggi, hingga pemberlakuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga kursus.

Selain itu, Slametno juga menekankan pentingnya pemerataan kuota PKK dan PKW berbasis kabupaten/kota dengan melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah.

“Usulan-usulan ini merupakan aspirasi para pengelola lembaga kursus di daerah, yang kami harapkan dapat menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” pungkasnya.[martin]
Lebih baru Lebih lama