Pemkab Tala Gelar Sosialisasi Teknis Penyaluran Hibah Daerah 2026

Pemkab Tala Gelar Sosialisasi Teknis Penyaluran Hibah Daerah 2026

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mulai melaksanakan tahapan penyaluran bantuan hibah daerah Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar sosialisasi teknis pencairan dana. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Rabu (4/2/2026).

Sosialisasi ini diikuti oleh 146 organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tala sebagai calon penerima bantuan hibah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tala, Ismail Fahmi, yang hadir mewakili Bupati Tala H. Rahmat Trianto. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi dan regulasi agar pelaksanaan hibah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Dana hibah ini bukan hanya bantuan uang, melainkan titipan publik yang wajib dikelola tertib, terbuka, bisa dipertanggungjawabkan, serta mengikuti aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lembaga penerima hibah tidak diperkenankan menerima bantuan hibah secara berturut-turut selama dua tahun, kecuali bagi lembaga tertentu yang memperoleh pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung kebutuhan organisasi masyarakat meskipun kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Oleh karena itu, bantuan hibah diharapkan dimanfaatkan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah diajukan serta dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Tala berharap penyaluran bantuan hibah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.[lastri]

Lebih baru Lebih lama