BUPATI Balangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.| foto : istimewa
PARINGIN - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan dengan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Kediaman Bupati Balangan, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Susetyo Madhy, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kegiatan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang lebih optimal.
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan koordinasi yang dilakukan Kemenko Kumham Imipas bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan selama ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta menyambut baik kunjungan kerja dan koordinasi dari Kemenko Kumham Imipas bersama Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan telah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus keluar daerah. Selain itu, kantor imigrasi juga memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan.
“Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan telah memberikan kontribusi nyata yang sangat besar bagi daerah kami. Keberadaannya terbukti memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan investasi di daerah,” kata Abdul Hadi.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah usulan peningkatan klasifikasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Peningkatan status ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Balangan dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Balangan siap menyampaikan surat permohonan resmi kepada instansi terkait guna mendukung proses peningkatan klasifikasi kantor imigrasi tersebut.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Langkah ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkualitas,” tegasnya.
Melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kemenko Kumham Imipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten Balangan semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Balangan.[martin]
Tags
balangan
