UNIVSM dan Kementerian Hukum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum di Balangan

UNIVSM dan Kementerian Hukum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum di Balangan

KEGIATAN memperkuat layanan ekosistem kekayaan intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).| foto : istimewa

PARINGIN - Universitas Sapta Mandiri (Univsm) menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam upaya memperkuat layanan ekosistem kekayaan intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus Univsm, Rabu (24/6/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan kerja sama ini bertujuan mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus sebagai wadah yang memberikan informasi, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi, invensi, hasil penelitian, dan karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.

Menurutnya, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual akan menjadi sarana penting untuk melindungi hak para inovator sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil karya secara ekonomi.

“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujarnya.

Selain penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Kementerian Hukum juga mendorong keterlibatan Univsm dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan. 

Saat ini, terdapat sekitar 155 Posbankum desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik, hingga advokasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa Univsm diharapkan dapat terlibat secara langsung melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum yang ada di desa-desa.

“Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Alex juga menyampaikan harapannya agar keberadaan perguruan tinggi di Balangan mampu melahirkan lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi, terbukti dengan diraihnya penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Univsm untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan peluang strategis bagi kampus untuk meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat dan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam perlindungan hukum terhadap hasil riset, penelitian, maupun karya inovatif yang dihasilkan dari berbagai program studi, baik di bidang sains dan teknologi maupun humaniora.

Selain itu, Univsm juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan Pos Bantuan Hukum dengan melibatkan mahasiswa, dosen, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki kampus.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual semakin kuat, akses bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, serta tercipta ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah.[martin]
Lebih baru Lebih lama