DPRD Kapuas mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (14/8/2026).| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Arah kebijakan pemerintah pusat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kapuas saat mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Pidato tersebut memuat sejumlah agenda pemerintahan dan perkembangan kebijakan nasional selama 21 bulan kepemimpinan Prabowo. DPRD Kapuas mengikuti penyampaian Presiden melalui Rapat Paripurna Istimewa secara daring dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto. Hadir sejumlah anggota DPRD bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Berinto mengatakan, keikutsertaan DPRD Kapuas merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kenegaraan dari daerah.
“Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD,” kata Berinto.
Pidato Presiden berlangsung di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026–2027.
Bagi DPRD Kapuas, penyampaian agenda pemerintah pusat tersebut menjadi bahan untuk mencermati arah kebijakan nasional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Keikutsertaan dalam agenda kenegaraan itu sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPRD dalam mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.[cun]
Tags
kapuas
