PARINGIN - Upaya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dan bebas asap rokok terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan. Kali ini, sosialisasi dan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menyasar Puskesmas Paringin dan Puskesmas Lampihong, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPUD) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pegawai maupun pengunjung terhadap aturan larangan merokok di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan langsung mengenai ketentuan KTR, membagikan pamflet sebagai bahan edukasi, serta membagikan masker kepada masyarakat yang berada di area puskesmas.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Cecep Ruswantoro dan dipimpin Kepala Bidang PPUD, S. Enggo Widodo dengan pengawalan Danton Regu Deky Fremmuzar bersama personel terkait.
Tidak hanya menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan peninjauan ke sejumlah titik untuk memastikan keberadaan dan kondisi papan informasi atau tanda larangan merokok. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan ketentuan KTR tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh masyarakat.
Saat kegiatan berlangsung, petugas mendapati seorang pengunjung yang hendak menyalakan rokok di area puskesmas. Petugas kemudian memberikan penjelasan secara persuasif agar yang bersangkutan memahami larangan merokok di kawasan tersebut dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa penegakan peraturan tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan penertiban, tetapi juga melalui pembinaan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara sukarela.
Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penerapan aturan ini penting untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan, pegawai, serta pengunjung dari paparan asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan.
Satpol PP Balangan berharap kegiatan sosialisasi dan pengawasan secara berkala dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pengelola fasilitas kesehatan dalam menerapkan kawasan bebas asap rokok.
Melalui langkah tersebut, Puskesmas Paringin dan Puskesmas Lampihong diharapkan senantiasa menjadi lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, nyaman, dan mendukung proses pemulihan pasien, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.[martin]
Tags
balangan
