Tanpa Bedakan Kualitas, Bulog HST Tetap Beli Gabah Rp6.500 per Kilogram

Tanpa Bedakan Kualitas, Bulog HST Tetap Beli Gabah Rp6.500 per Kilogram

GEDUNG Kantor Perum Bulog Cabang Hulu Sungai Tengah di Barabai. Kantor ini menetapkan kebijakan pembelian gabah petani seharga Rp6.500 per kilogram tanpa membedakan kualitas.| foto : nata
 
BARABAI — Perum Bulog Kantor Cabang Hulu Sungai Tengah (HST), memberlakukan harga pembelian gabah tetap Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas, sekaligus membatasi pembelian beras bersubsidi maksimal dua ton per kiosk guna menjamin ketersediaan bagi masyarakat, di Kantor Bulog Barabai, Senin (2/11/2026).
 
Kebijakan harga tunggal ini berlaku mulai tahun 2025, menggantikan sistem lama yang membedakan harga berdasarkan kadar air dan tingkat kualitas gabah. Meski harganya seragam, pihak Bulog tetap melakukan pengecekan mutu hanya untuk mengetahui tingkat rendemen saat penggilingan, bukan untuk menentukan harga.
 
Kepala Perum Bulog Cabang HST, M. Riza Wahyudi Al-Akram, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian harga bagi seluruh petani tanpa terkecuali.
 
"Mulai tahun 2025, semua gabah harganya Rp6.500 per kilogram, tidak dibedakan lagi antara gabah kering maupun agak basah. Keputusan ini sudah ditetapkan dan berlaku secara merata," jelasnya.
 
Pembayaran dilakukan secara tunai tepat di depan kendaraan pengangkut Bulog, setelah gabah ditimbang dan dinilai. Petani cukup menyerahkan gabah yang sudah dikarungkan, dan karung bekasnya tidak perlu dikembalikan.
 
"Harga Rp6.500 itu kami bayar langsung di depan truk atau kendaraan kami. Petani tinggal membawa gabah yang sudah dibungkus, karungnya kami sediakan dan tidak perlu dikembalikan. Uang tunai langsung diterima petani di tempat," tambahnya.
 
Riza juga meminta petani yang ingin menjual gabahnya untuk mendaftar terlebih dahulu ke tim Bulog yang ada di masing-masing wilayah. Pendaftaran ini bertujuan agar pihaknya dapat menyiapkan armada pengangkutan dan dana yang cukup di lokasi.
 
"Petani diharapkan mendaftar terlebih dahulu sebelum menjual gabahnya. Hal ini supaya kami bisa menyiapkan kendaraan pengangkutan dan dana tunai yang memadai, mengingat sebagian besar petani lebih memilih pembayaran tunai daripada transfer ke rekening," katanya.
 
Selain kebijakan pembelian gabah, Bulog HST juga memperketat penyaluran Beras SPHP yang kini berganti nama menjadi "Beras Kita Medium". Setiap kios hanya diperbolehkan membeli maksimal dua ton per minggu, untuk mencegah penimbunan maupun praktik pengoplosan beras yang marak terjadi di daerah lain.
 
"Pembelian beras bersubsidi kami batasi maksimal dua ton per kiosk dengan jangka waktu pengambilan minimal satu minggu sekali. Langkah ini kami lakukan agar beras yang disubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tidak dikuasai oleh pihak tertentu," tutupnya.
 
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus penyimpangan penyaluran beras bersubsidi di wilayah Hulu Sungai Tengah. Bulog berkomitmen terus menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.[nata]
Lebih baru Lebih lama