Bawa Serbuk Putih, Pria ini Diamankan saat Melintas di Posko Perbatasan

Bawa Serbuk Putih, Pria ini Diamankan saat Melintas di Posko Perbatasan

KUALA KAPUAS - Seorang pria berinisial Mt alis Am (40) ditangkap di depan Posko Pemantau dan Pemeriksaan Covid-19 depan Mako Polsek Kapuas Timur di Jalan Trans Kalimantan Km 14, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (29/4/2020) malam.

Penangkapan pria asal kota Banjarmasin yang sedang menumpang kendaraan roda empat  Avanza DA 1316 AW ini mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Itu karena terjadi saat petugas sedang melaksanakan  pemeriksaan dan pendataan kendaraan yang melintas pada Posko Covid-19 di perbatasan antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiyah melalui keterangan tertulis yang diterima metrokalimantan.com membenarkan pihaknya mengamankan Mt warga beralamat di Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin tersebut.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terlapor terlihat gugup, melihat gelagat mencurigakan maka petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan di samping jok mobil bungkusan kertas rokok yang didalammya terdapat 4 bungkus besar berisi serbuk putih diduga sabu," beber Iptu Siti, Kamis (30/4/2020).

Tidak hanya itu, juga ditemukan barang bukti lain yaitu 3 buah korek gas, timbangan elektrik, alat isap sabu, pipet kaca dan sedotan sendok sabu. 

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu, yakni mobil Avanza beserta STNK dan konci kontak, kartu ATM terlapor serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Sementara ini Ms (34) pengemudi mobil Avanza warna putih DA 1316 AW yang ditumpangi terlapor Mt sebelumnya turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara ini untuk sopir yang bersama terlapor masih sebagai saksi, menunggu perkembangan sidik lebih lanjut," pungkasnya.[metrokalimantan.com]
Lebih baru Lebih lama