Penutupan Sementara Puskesmas Melati Dinilai SudahTepat

Penutupan Sementara Puskesmas Melati Dinilai SudahTepat

KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr HM Rosihan Anwar menilai langkah Pemkab menghentikan sementara pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Melati, Kecamatan Selat, sudah tepat. Apalagi guna mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah itu.

"Langkah bijaksana diambil Dinas Kesehatan dengan menutup sementara Pelayanan pada Puskesmas Melati guna sterilisasi, jadi bagi masyarakat sementara waktu silahkan mendatangi puskesmas terdekat," ujar Rosihan, Minggu (10/5/2020).

Wakil rakyat berprofesi dokter umum ini menyebut minimal penutupan 14 hari sesuai masa inkubasi virus corona.

Ia juga mendukung keputusan karantina yang dilakukan seluruh petugas medis dan paramedis pada Puskesmas itu.

"Penutupan sementara pada Puskesmas itu diharapkan terkoordinasi dengan baik dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 setempat," tukasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi SKM MM mengatakan, penutupan sementara Pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Melati terhitung 6 hingga 20 Mei 2020. 

Hal ini dilakukan menyusul seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas itu kini menjalani isolasi mandiri dikarenakan salah satu tenaga kesehatan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.

"Pertimbangan kami adalah pertama tenaga kesehatan yang meninggal berstatus PDP dan suami (kontak erat) almarhumah positif Covid-19," kata Apendi.

Untuk menenangkan kekhawatiran tenaga kesehatan yang bekerja di sana dan masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas di Jalan Melati Kota Kapuas itu, maka diambil langkah menutup sementara Puskesmas.[metrokalimantan.com]

Lebih baru Lebih lama