Reses Dewan Disesuaikan dengan Aturan Situasi Covid-19

Reses Dewan Disesuaikan dengan Aturan Situasi Covid-19

BANJARMASIN – Ada yang berbeda pada pelaksanaan reses di bulan ini. Ini dikarenakan wabah yang tengah melanda dan sekaligus bertepatan memasuki bulan suci Ramadan.

Ini seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Luthfi Saifuddin, Kamis (7/5/2020).

“Reses kali ini tidak dengan mengumpulkan massa, tetapi dengan membagi sembako sambil menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui tokoh masyarakat atau ketua RT setempat. Baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya.

Menurut Luthfi, pembagian sembako ini mengutamakan warga yang betul-betul memerlukan bantuan sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19. Karena saat ini dampak sosial ekonominya sangat signifikan.

“Kurang lebih 1000 sembako yang dibagikan. Walaupun mungkin tidak terlalu berarti, namun semoga bermanfaat dan dapat menggugah solidaritas sosial bagi masyarakat yang berekonomi mampu di kota Banjarmasin,” jelasnya.

Tempat pelaksanaan reses disesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan berlaku mulai 7 hingga 11 Mei 2020.

“Saya resesnya ke 8 titik di wilayah Kota Banjarmasin,” terang politisi Gerindra ini.[fuad]
Lebih baru Lebih lama