Curi Saldo via ATM, Pemuda Ini Pasrah Diinapkan di Hotel Prodeo

Curi Saldo via ATM, Pemuda Ini Pasrah Diinapkan di Hotel Prodeo

KUALA KAPUAS - Akibat melakukan aksi pencurian kartu ATM lalu menguras isi saldo tabungan bank milik orang lain, aksi seorang pemuda berinisial Wd alias Py akhirnya terbongkar dan ketahuan.

Akibat ulahnya, warga berusia 21 tahun ini diringkus polisi dan terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi serta merasakan dinginnya ubin penjara.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Selat, AKP Aris Setiono mengatakan, terlapor Wd diamankan Senin, 21 Desember 2020  sore.

"Pelaku kami amankan kemarin, dan barang bukti kartu ATM yang dicuri berhasil ditemukan, TKP penangkapan di Jalan Mahakam RT 06, Kelurahan Selat Hulu. Saat diamankan terlapor tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Selat, Rabu (23/12/2020).

Peristiwa raibnya ATM dan terkuras saldo tabungan itu terjadi Jumat 18 Desember 2020 lalu. Kala itu Wd yang selanjutnya menjadi terlapor datang ke rumah Muhran (60) dengan maksud mentransfer uang, karena diketahui Muhran yang menjadi korban tersebut memiliki usaha BRI link dan setor tunai bank.

Usai melakukan transfer,  memanfaatkan kelengahan Muhran pemillik usaha itu, Rd nekat mengambil sebuah kartu ATM milik Muhran.

"Berhasil mengambil kartu ATM itu terlapor langsung ke ATM lalu mencoba menggunakan ATM dengan PIN standar 123456 dan berhasil menarik uang dari ATM tersebut. Karena PIN ATM milik pelapor ini masih standar," jelasnya.

Muhran terkejut setelah ada notifikasi SMS banking masuk ke handphonenya, bahwa ada transaksi penarikan tunai via ATM sebesar Rp3 juta. 

Ia pun segera mencari kartu ATM-nya. Benar saja kartu ATM itu ternyata sudah raib, merasa kehilangan dan mengalami kerugian lalu kejadian itu dilaporkannya ke polisi.

"Dari hasil pemeriksaan uang hasil menguras saldo ATM milik terlapor itu habis digunakan terlapor, dan kartu ATM itu dibuangnya di samping rumah warga di Jalan Mahakam Kuala Kapuas," paparnya.

Terlapor berikut barang bukti satu buah kartu ATM yang dibuang saat ini sudah diamankan polisi. Sementara terlapor kini hanya bisa pasrah menanti hukuman atas perbuatannya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama