Bersama OJK, Lembaga Jasa Keuangan Berikan Bansos untuk Korban Banjir

Bersama OJK, Lembaga Jasa Keuangan Berikan Bansos untuk Korban Banjir

BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan menggalang dana untuk membantu korban bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Pengawasan LJK OJK, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Ketua Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dari Kalimantan Selatan.

"Bantuan ini merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya kami untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. Bantuan ini terkumpul dari OJK, dalam hal ini dalam wadah Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK) dan Lembaga Jasa Keuangan," kata Riza.

Di tempat terpisah, Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Kalsel selaku Ketua Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Kalimantan Selatan (FKLJKD Kalsel) mengungkapkan, bantuan ini adalah wujud kepedulian FKLJKD Kalsel terhadap korban bencana banjir Kalsel.

“Solidaritas dari FKLJKD Kalsel merupakan bentuk nyata kami dalam membantu Pemerintah Daerah meringankan beban korban banjir. Kami berharap perekonomian di Kalsel dapat segera pulih kembali,” tutur Agus.

Bantuan yang diserahkan dalam bentuk 2.000 paket sembako, obat-obatan dan keperluan harian orang dewasa dan anak senilai Rp237 juta berasal dari OJK dan 
dari Lembaga Jasa Keuangan.

Lembaga Jasa Keuangan itu seperti Bank Kalsel, Jamkrida Kalsel, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, BRI, BNI, BTN, Bank Panin, Bank BJB, BCA, Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, AAUI Kalsel, BRI Syariah, BPR Mitratama Artha Buana, Sarana Kalsel Ventura dan BPR Dana Permata Lestari serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Riza mengatakan, saat ini OJK sedang melakukan pemetaan jumlah nasabah Lembaga Jasa Keuangan dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. 

OJK akan mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk dapat memberikan kebijakan untuk meringankan beban para nasabah tersebut.[advertorial]
Lebih baru Lebih lama