Terduga Penganiayaan di Bukit Batu Diamankan Polisi

Terduga Penganiayaan di Bukit Batu Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS - Seorang lelaki berinisial EK warga Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas diamankan polisi lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan. 

Korbannya Adi, pria 22 tahun warga Desa Mantangai, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas mengalami pukulan di bagian kaki dan bahu dengan sebilah balok kayu yang dilakukan Ek yang belakangan menjadi terlapor.

Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winaryo mengatakan, peristiwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 siang dengan lokasi kejadian di Desa Bukit Batu RT 03, Kecamatan Mantangai.

"Pada hari kejadian sebelumnya korban datang ke rumah terlapor  dengan marah-marah sempat mengancam akan membunuh terlapor dan istri terlapor," beber Iptu Catur, Selasa (5/12/2020).

Usai pengancaman itu, terlapor dan istrinya melarikan diri, dan melaporkannya ke Babinsa.

Setelah itu terlapor bersama Babinsa mencari keberadaan Adi yang sebelumnya melakukan pengancaman.

Saat di pertengahan jalan korban Adi malah menghadang terlapor Ek dan Babinsa.

"Pada saat akan diamankan korban saudara Adi ini melakukan perlawanan. Nah kemudian telapor Ek mengambil satu bilah balok kayu dan memukulkannya ke bagian kaki dan bahu Adi, masih melawan terlapor kembali melakukan pemukulan ke bagian kepala korban hingga langsung tersungkur," ungkapnya.

Namun setelah melihat korban tersungkur, terlapor malah membawa korban ke Puskesmas Bukit Batu Desa Timpah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dorys Silvanus Palangka Raya.

Pasca kejadian itu, korban merasa keberatan dan tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Kapuas.

"Untuk terlapor kini sudah diamankan, kami juga sudah meminta VER luka korban, meminta keterangan saksi-saksi dan kini melakukan sidik lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama