Dana Rp200 Miliar Digelontorkan bagi Pendukung Program PEN

Dana Rp200 Miliar Digelontorkan bagi Pendukung Program PEN


PERLAMBATAN dan penurunan kondisi ekonomi di kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun skala besar menjadi dampak dari pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah meluncurkan program yang bertujuan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian yang disebut Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN muncul sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi. 

Pada salah satu implementasinya program PEN memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdampak restrukturisasi untuk kemudian menyalurkannya kepada pelaku UMKM dengan skema yang ditetapkan.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.05/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Penempatan Dana Pada Bank Peserta Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk menjadi Bank Mitra sebagai penyalur dana PEN.

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang melihat komitmen kuat dari Bank Kalsel untuk berpartisipasi mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah maupun nasional.

Bank Kalsel mempersiapkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) sebagai salah cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah. 

Dengan kucuran dana PEN sebesar Rp200 miliar ini, dalam penyalurannya akan dileverage dua kali lipat sebagai bentuk dukungan pembiayaan sektor UMKM. 

Segera setelah dana diterima, Bank Kalsel akan langsung menyalurkan dalam bentuk kredit pembiayaan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan bisa kembali melakukan kegiatan usaha mereka.[adv]

Lebih baru Lebih lama