Temukan Sabu, Petugas Giring Pemuda Desa Ini ke Mapolres

Temukan Sabu, Petugas Giring Pemuda Desa Ini ke Mapolres

KUALA KAPUAS - Seorang lelaki berinisial LS warga Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pemuda 24 tahun ini diamankan polisi di Jalan Sekunder Desa Wargo Mulyo, Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan. 

"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu plastik klip kecil berisi Kristal Bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 0,31 gram," ungkap Kapolsek.

Dari pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu.

"Untuk selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama