Inovasi Korporasi, BBPP Binuang Ajukan Model Bisnis Divisi

Inovasi Korporasi, BBPP Binuang Ajukan Model Bisnis Divisi

BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang tahun 2021 kembali terpilih untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. 

Untuk kali ini, BBPP Binuang mengangkat tema inovasi ‘Implementasi dan Model Bisnis Divisi Berbentuk Korporasi’. Inovasi ini menurut internal BBPP Binuang memiliki potensi yang besar untuk dijadikan salah satu inovasi pelayanan publik, karena sudah nyata sangat berdampak positif terhadap pemberdayaan banyak pihak seperti Widyaiswara, masyarakat, petani dan rekan mitra. 

Model bisnis divisi berbentuk korporasi adalah salah satu konsep atau model bisnis unit usaha dalam bentuk kelembagaan/usaha ekonomi divisi di BBPP Binuang dengan tata kelola divisi satu pintu manajemen, di mana proses aktivitas di dalam divisi terkordinasi antar divisi mulai dari hulu hingga hilir dan penyedian input produksi antar divisi.

Model bisnis ini terintegrasi antar divisi, tidak ada produk sisa yang terbuang, setiap produk sisa akan diolah divisi lain menghasilkan produk baru (zero waste).

Korporasi divisi ini menjadi sarana implementasi ilmu Widyaiswara dan Tenaga Teknis bagaimana mengelola divisi dalam unit usaha. BBPP Binuang sebagai Lembaga pelatihan harus senantiasa meningkatkan skill, entrepreneur dan digitalisasi.

Untuk memantapkan Penyusunan Proposal Inovasi Pelayanan Publik, BBPP Binuang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proposal Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian pada Rabu, 3 Maret 2021 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat. 

Bimtek Penyusunan Proposal Inovasi Pelayanan Publik ini dicoaching langsung oleh Tim Indepeden Penilai  Inovasi Pelayanan Publik dari Universitas Indonesia, Oscar. 

Dalam paparannya, Oscar menyampaikan tujuan penyelenggaraan kompetisi ini untuk menjaring, mendokumentasikan,  mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemudian juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik; memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik; dan Meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik. 

Pada kesempatan yang sama, penyelenggara Bimtek, Nurhaidah selaku Kordinator Kelompok Organisasi, Sekjen Kementerian Pertanian mengatakan, Bimtek ini merupakan awal rangkaian dalam  memulai dan mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 ini.

Dengan demikian, setiap unit kerja di Kementerian Pertanian yang telah terpilih dengan inovasi masing-masing agar semakin mantap maju mengikuti kompetisi ini makanya kita lakukan bimbingan teknis bagi inovator-inovator dari setiap unit kerja lingkup Kementerian yang telah terpilih. 

Tota Totor Naibaho, tim dari BBPP Binuang yang mempresentasikan inovasi dari BBPP Binuang mengatakan, setiap inovasi memiliki peluang yang sama, hanya perlu dipersiapkan sejak awal untuk memenuhi kriteria atau aspek-aspek indikator penilaian.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Miliki Daerah.

Adapun kriteria yang ditetapkan dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ini adalah inovasi tersebut harus inovatif, efektif, bermanfaat, dapat direplikasi dan berkelanjutan.[rilis]
Lebih baru Lebih lama