Barenlitbangda Banjarmasin Gelar Lomba Inovasi 2021, Simak Ketentuannya

Barenlitbangda Banjarmasin Gelar Lomba Inovasi 2021, Simak Ketentuannya

BANJARMASIN - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, mengadakan Lomba Inovasi Pembangunan 2021. Lomba terbuka bagi instansi pemerintah atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), serta masyarakat umum di kota tersebut.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Banjarmasin, ajang ini digelar untuk mendorong semangat inovasi dan kreativitas SKPD maupun masyarakat umum, demi mendukung pembangunan di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Tahun ini, ada 11 bidang yang dilombakan, meliputi: agribisnis dan pangan, energi, kehutanan dan lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, kesehatan, obat-obatan dan kosmetika, pendidikan, rekayasa teknologi dan manufaktur, kerajinan dan industri rumah tangga, pariwisata, sosial serta pelayanan publik.

Karya yang diikutsertakan adalah hasil inovasi dan kreativitas perorangan atau kelompok, yang telah diterapkan di daerah tempat tinggal peserta lomba maupun di tempat lain, di wilayah Kota Banjarmasin.

Setiap peserta atau kelompok peserta wajib menyertakan Surat Pernyataan Orisinalitas atas karya yang diikutkan lomba. 

Ketentuan lainnya, hasil inovasi yang diikutsertakan harus dapat diterapkan dalam skala instansi, atau rumah tangga, atau lingkungan setempat.

Khusus untuk inovasi berupa produk, baik kerajinan atau bentuk lainnya, peserta wajib menggunakan bahan baku lokal atau khas Kalimantan Selatan, yang bersifat ramah lingkungan.

Apabila diaplikasikan, hasil inovasi juga sebaiknya berbiaya relatif terjangkau, serta dapat memberikan manfaat berkelanjutan.

Lomba akan dibuka mulai 1 Juni dan ditutup pada 25 Juni 2021.

Peserta atau kelompok peserta yang hendak mengikuti lomba, harus terlebih dulu menyampaikan proposal inovasi, dilengkapi dengan Surat Pengantar yang ditandatangani kepala instansi asal, dan ditujukan kepada Walikota Banjarmasin.

Proposal dikirim dalam bentuk hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap, serta softcopy sebanyak 1 (satu) file. 

Format penulisan wajib mengikuti ketentuan Panduan Lomba Inovasi Kota Banjarmasin tahun 2021, yang dapat dilihat di link: tinyurl.com/lombainovasi2021.

Dewan juri akan memberikan penilaian berdasarkan faktor-faktor orisinalitas atau keaslian karya, tingkat kemungkinan penerapannya (applicable), tingkat kemanfaatan (benefit), keberlangsungan (continuity), serta dampak penerapannya (impact).[sahrudin]
Lebih baru Lebih lama