Untuk Kesekian Kalinya Pemkab Kapuas Raih Opini WTP dari BPK RI

Untuk Kesekian Kalinya Pemkab Kapuas Raih Opini WTP dari BPK RI

PALANGKA RAYA - Untuk yang kesekian kalinya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, kembali diterima Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menerima 

Predikat Opini WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020

Sebelumnya opini WTP juga diterima sejak 2017 berturut-turut hingga di tahun 2020.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2020, dimana pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah. 

Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, hadir langsung  menerima LHP LKPD 2020. Penyerahan LHP dilakukan di 
 Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, pada Jumat (28/5/2021).

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara bersamaan juga menerima hasil pemeriksaan atas laporan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI  Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya.

"Dengan adanya hasil penilaian dari BPK RI ini akan mendorong pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel," kata Ben dalam sambutannya.

Yang mana pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah

"Dan juga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan yang terus dapat dipertahankan,” kata Ben Brahim.

Terkait masih adanya kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Bupati Kapuas mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya tetap berdasarkan bimbingan dan arahan dari BPK.

"Agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu," imbuhnya.

Bupati Ben juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  BPK RI Perwakikan Kalimantan Tengah.

"Yang mana telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020,” pungkas Ben.[adv]

Lebih baru Lebih lama