BLK Disnaker Kapuas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Ketentuannya

BLK Disnaker Kapuas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Ketentuannya

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menginformasikan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Kuala Kapuas telah membuka pelatihan berbasis kompetensi angkatan ke II.

Kepala Disnaker Kapuas, Raison, Senin (7/6/2021) menyampaikan, sistem pendaftaran hanya melalui online pada website kemnaker.go.id/Sisnaker yang tersedia di aplikasi Play Store android dengan link: https://bit.ly/Kejuruanpelatihan_blkkapuas2021

Adapun masa pendaftaran online ini dari tanggal 1 sampai dengan 9 Juni 2021.

"Bagi para peserta gelombang kedua ini harus memenuhi persyaratan umum," kata Raison.

Adapun persyaratan dimaksud, yakni KTP berdomisili Kabupaten Kapuas, usia 17 sampai dengan 40 tahun, pendidikan minimal SD sederajat, tidak berstatus pelajar atau mahasiswa, tidak sedang berkerja.

"Khusus kejuruan pembuat desain grafis, wajib menguasai komputer dasar," kata Raison.

Lanjutnya, setelah mendaftar secara online akan dilakukan tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2021, selanjutnya hasil tes online diumumkan tanggal 15 juni 2021.

Kemudian untuk tes wawancara offline tanggal 16 sampai dengan 18 Juni 2021 dan untuk hasil seleksinya diumumkan pada 21Juni 2021.

“Adapun nantinya fasilitas yang disiapkan antara lain Alat Tulis Kantor (ATK) berserta baju seragam pelatihan lalu makan siang selama pelatihan,” jelasnya.

Raison berharap nantinya untuk para peserta mampu menerapkan hasil dari  pelatihan ini menjadi peluang sebagai tenaga kerja maupun berwirausaha, yang dapat memberikan sumber pendapatan.

"Jadi dengan demikian program pelatihan ini dapat dinilai berhasil," tutupnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama