Diskdukcapil Kapuas Disambangi Tim Ombudsman RI, Ini Agendanya

Diskdukcapil Kapuas Disambangi Tim Ombudsman RI, Ini Agendanya

KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 8 Juni 2021

Kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah ke Disdukcapil Kapuas ini dalam rangka penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan. 

Tim Ombudsman RI Kalteng, yang melakukan kunjungan dipimpin Denny R, didampingi  Putri V, disambut Kepala Bidang PIAK Nerylia Paulina, didampingi  Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, serta Kepala Seksi Identitas Penduduk Solikin SE.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung beberapa fasilitas pelayanan publik Disdukcapil Kapuas.

Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai, dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021) menyampaikan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan ini nantinya akan diumumkan oleh Tim Panelis Pusat setelah melewati berbagai tahapan dan proses.

"Mereka berpesan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Sipie.

Dilanjutkannya, Disdukcapil Kapuas merupakan salah satu instansi pelayanan publik yang dalam tugas dan tanggung jawabnya adalah memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

Oleh karena itu, demi mewujudkan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel).

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu diperhatikan tentang bagaimana tata cara pelayanan, baik itu dari segi fasilitas pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelengkapan dokumen administrasi pelayanan," pungkasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama