Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Kapuas

Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT memimpin langsung Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2021, di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (21/6/2021).

Rapat dihadiri Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, perwakilan Polres Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas dan para undangan lainnya.

Bupati Kapuas dalam sambutan dan arahannya menyampaikan agar jangan sampai terjadi konflik sosial di wilayah Kabupaten Kapuas.

Ben menjelaskan, berdasarkan geografisnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi radikalisme di urutan keempat, yang mana ditinjau dari luas wilayah yang sangat luar biasa, kemudian memiliki penduduk yang heterogen. 

“Yang harus kita waspadai adalah adanya pihak-pihak luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas dengan membawa sifat adu domba, perselisihan dan lain sebagainya," kata Bupati.

"Untuk itu kita harus mengantisipasinya secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat kecamatan atau desa,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan, kegiatan ini bisa disampaikan juga ke tingkat kecamatan, kelurahan/desa atau pihak RT. 

Di samping itu, ia pun meminta untuk bersama-sama secara aktif mengecek peredaran minuman keras dan narkoba.

“Kami siap memback up pihak polisi apabila diperlukan untuk memberantas penyebaran ini, demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman dan kondusif,” kata Dandim.[adv]


Lebih baru Lebih lama