Jelang Perampingan SOTK, Bupati Abdul Hadi Sampaikan Ini

Jelang Perampingan SOTK, Bupati Abdul Hadi Sampaikan Ini

PARINGIN - Rencana Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) saat ini sedang dipersiapkan. 

Melalui apel gabungan, Senin (26/7/2021) ASN, Bupati Balangan, H Abdul Hadi secara khusus menyampaikan, dirinya sengaja mengumpulkan seluruh ASN terutama para pejabat eselon II, III dan IV. 

Kepada awak media, Abdul Hadi mengatakan, di antara dampak dari perampingan SOTK ini adalah nantinya ada pejabat eselon yang menempati jabatan fungsional, selama ini ada kegelisahan apakah nanti akan berdampak terhadap gaji. 

"Nah untuk menghilangkan kegalauan tersebut, saya sampaikan di masa transisi perampingan SOTK jangan ada kegelisahan tersebut, baik pejabat eselon, staf maupun tenaga kontrak daerah," ujarnya. 

Ditegaskannya, pejabat yang akan menempati jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi dan kelas jabatannya, jadi tidak akan berpengaruh terhadap gajih maupun tunjangan kinerja. 

Menurut Abdul Hadi, persiapan melakukan perampingan SOTK sudah dilakukan yaitu dengan membentuk tim. Hal-hal yang nantinya terdampak adanya perampingan SOTK ini akan ditangani oleh tim sehingga dapat diminimalisir. 

"Di antaranya yang nantinya akan terdampak adalah ASN dan Non ASN, dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, masalah aset, kemudian menyangkut penutupan kas, kita harapakan saat nanti perubahan diketuk seluruh laporan keuangan sudah diselesaikan," jelasnya. 

Masih menurutnya, hal yang tak kalah pentingnya adalah terkait dokumen pelaporan realisasi anggaran, karena ini nantinya yang akan diperiksa oleh BPK, sehingga akan menentukan Balangan dapat WTP lagi atau tidak. 

"Dengan adanya kekhawatiran di atas tadilah pemda membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah yang akan terjadi, tim nantinya akan melakukan rapat teknis serta hal-hal lainnya untuk mengatasi hal tersebut," katanya. 

Dengan adanya perampingan SOTK ini diharapkan, dapat berjalan dengan baik dan mulus, serta masalah-masalah yang muncul akibat perampingan ini dapat diselesaikan dengan adanya tim yang telah dibentuk. 

Terkait pelatikan akan dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari provinsi dan pusat, dan nantinya setelah keluar rekomendasi tersebut akan disusul dengan pengetokan APBD Perubahan. 

"Bila sudah diketok maka selanjutnya kita akan gelar pelantikan SOTK yang baru, karena kalau belum diketok tak ada anggaran nantinya SOTK yang baru, kita upayakan sebelum tanggal 27 Agustus pelantikan sudah bisa kita lakukan," pungkasnya.[adv/martino]


Lebih baru Lebih lama