Sekda Kapuas Hadiri Penandatanganan dan Serah Terima Berita Acara IDM

Sekda Kapuas Hadiri Penandatanganan dan Serah Terima Berita Acara IDM

KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy mengadiri kegiatan penandatanganan berita acara Indeks Desa Membangun (IDM) bersama stakeholder terkait, di aula Kantor DPMD, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (2/7/2021).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yanmarto Kepala Bappeda, Ahmad Muhammad Saribi dan tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3D)

Usai penandatangan naskah Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) diserahterimakan dari Kepala DPMD kepada Sekda Kapuas.

"Harapan kami dengan penandatangan dan penyerahan dokumen IDM ini, bersama-sama kita melihat data yang ada, bagaimana ke depan kita bisa meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Kapuas ini," kata Sekda Kapuas, Septedy, usai kegiatan.

Sementara, Kepala DPMD Kapuas, Yanmarto mengungkapkan, penandatanganan bersama tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang indeks desa membangun.

"Maksud tujuan kegiatan ini memaparkan capaian indikator kinerja utama DPMD, Kapuas yaitu, IDM, TPD dan IKM," kata Yanmarto.

Kemudian, lanjutnya, untuk mengukur dan mengklasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.

"Yang mana IDM ini merupakan indikator yang bersifat nasional dalam menentukan tingkat kemajuan desa," ujarnya.

Adapun status desa tersebut dibagi menjadi 5 klasifikasi yakni, desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal.[adv]



Lebih baru Lebih lama