Hasil Tes Diumumkan, Tak Puas Bisa Komplain

Hasil Tes Diumumkan, Tak Puas Bisa Komplain

HASIL resmi tes SKD CPNS dan CPPPK Non Guru juga akan diumumkan BKN melalui website BKD Tanbu.| foto : joni

BATULICIN - Kendati sudah bisa diketahui via kanal Youtube Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu (Tanbu), hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Non Guru tetap bisa dikomplain.

Tes SKD di Bumi Bersujud sendiri berlangsung sejak 17 hingga 23 September 2021 lalu.

Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKD Tanbu, Muhammad Jaelani, Senin (18/10/2021), peserta tes SKD sudah bisa mengetahui hasil tes mereka di kanal Youtube BKD Tanbu, melalui score SKD CPNS dan CPPPK Non Guru.

Peserta, lanjutnya, bisa komplain jika pengumuman resmi dari BKN sudah keluar dan nilai tes ujian ditemukan berbeda dengan yang dilihat di Youtube BKD Tanbu.

"Misalkan melihat hasil nilai tes berbeda dengan di score seleksi BKD, mereka bisa saja komplain ke kami," jelasnya.

Menurutnya, jika melihat nilai ambang batasnya tinggi, itu belum tentu memastikan kelulusan. Karena mereka dari satu formasi itu ada 30 orang yang terdaftar, jadi nanti mana yang lebih tinggi nilainya.

Sejatinya Ia meminta peserta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari BKN yang juga diumumkan di website BKD Tanbu.

"Jadi teman-teman yang ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK Non Guru, sebaiknya tetap melihat pengumuman resmi dari BKN yang kita umumkan di web BKD Tanbu," pintanya.[joni]


Lebih baru Lebih lama