Nasib Karyawan PDAM Kapuas, Gaji bakal Dicicil dan Terancam Dirumahkan

Nasib Karyawan PDAM Kapuas, Gaji bakal Dicicil dan Terancam Dirumahkan

TAK hanya bakal dicicil gajinya, sejumlah karyawan pdam kapuas juga terancam dirumahkan.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Gaji ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kapuas beberapa bulan terakhir, kabarnya belum dibayar. 

Ironisnya, beberapa di antara karyawan perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas ini terancam dirumahkan, setelah melalui pertimbangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021) mengungkapkan, untuk pembayaran gaji karyawan PDAM Kapuas yang belum terbayar tetap akan diselesaikan pembayarannya.

"Terkait gaji nanti akan dibuat surat perjanjian. Tetap akan dibayar tetapi tentu dengan dicicil," jelas Septedy.

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena memang keuangan PDAM Kapuas saat ini belum sehat.

"Misal gajinya 5 bulan, kita tetap akan bayar tetapi dicicil, karena melihat kondisi keuangan PDAM yang belum sehat," tuturnya.

Septedy meminta karyawan untuk tidak khawatir karena tetap akan dibayar, meski pembayarannya tidak bisa cash.

Septedy juga menjelaskan, demi efesiensi, jabatan di organ PDAM Kapuas juga akan dikurangi. Ini juga untuk efesiensi pembayaran gaji.

"Pada bulan oktober ini semua dirumahkan, nanti itu hasil seleksi itu kan berdasarkan kebutuhan pegawai," terangnya.

Hal itu, lanjut Septedy, tentunya setelah melalui pertimbangan dan diputuskan PDAM Kapuas.

"Ini sudah diputuskan di tingkat manajemen PDAM berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, nanti akan di-assesment. Nah yang lulus sesuai yang dibutukan," tutupnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama